Saat
ini Indonesia tidak membutuhkan kurikulum baru. Yang dibutuhkan bangsa
Indonesia saat ini adalah peningkatan kualitas pendidikan dan
terjangkaunya biaya pendidikan serta pemerataan kesempatan bersekolah.
Berapa triliun biaya yang diperlukan untuk mengganti kurikulum (Depdikbud menggunakan istilah "Pengembangan Kur
ikulum" mungkin agar tidak timbul gejolak. Tapi intinya tetap perubahan kurikulum)?
Apakah ada jaminan keberlanjutan kurikulum ini kelak, mengingat semua
kurikulum yang dibuat tidak dilaksanakan dengan tuntas (KBK, KTSP,
misalnya)?
Apakah sudah dilakukan penelitian yang mendalam
terhadap hasil kurikulum sebelumnya yang menyatakan kita perlu mengubah
kurikulum?
Apakah sudah dipikirkan pengaruh (effects) dan dampak (impacts) diterapkannya kurikulum baru nanti?
Saya berpendapat bahwa sekarang ini kita jangan membuang-buang energi
(uang, waktu, peralatan, buku, dsb) dengan mengganti kurikulum!
Kapan bangsa ini konsisten dengan apa yang ditetapkan oleh Pemerintah
tentang Kurikulum jika kebijakan lama dianggap tidak baik dan selalu
pejabat yang baru mengubah arah kebijakan sebelumnya.
Kurikulum
bagi dunia pendidikan ibarat "Undang Undang Dasar" bagi negara. Jika
UUD nya diganti sebelum dilaksanakan dengan tuntas, kapan lagi kita
punya peluang untuk meningkatkan kualitas?
Kelemahan-kelamahan
sistem pendidikan yang sekarang ada TIDAK HARUS dengan mengubah
kurikulum, melainkan dengan cara memperbaiki praktik di sekolah-sekolah.
Jangan menyianyiakan amanah rakyat hanya demi opini, argumen, atau
pikiran sendiri bahwa kurikulum harus diubah. Alasan-alasan yang
digunakan untuk mengubah kurikulum itu pada dasarnya sangat normatif dan
tidak substantif padahal kurikulum yang sekarang dapat mengamodasi
semua alasan itu untuk diperbaiki.