Cari Blog Ini

Kamis, 09 Oktober 2014

K13 banyak keluhan-,

Saat ini Indonesia tidak membutuhkan kurikulum baru. Yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah peningkatan kualitas pendidikan dan terjangkaunya biaya pendidikan serta pemerataan kesempatan bersekolah.

Berapa triliun biaya yang diperlukan untuk mengganti kurikulum (Depdikbud menggunakan istilah "Pengembangan Kur
ikulum" mungkin agar tidak timbul gejolak. Tapi intinya tetap perubahan kurikulum)?

Apakah ada jaminan keberlanjutan kurikulum ini kelak, mengingat semua kurikulum yang dibuat tidak dilaksanakan dengan tuntas (KBK, KTSP, misalnya)?

Apakah sudah dilakukan penelitian yang mendalam terhadap hasil kurikulum sebelumnya yang menyatakan kita perlu mengubah kurikulum?

Apakah sudah dipikirkan pengaruh (effects) dan dampak (impacts) diterapkannya kurikulum baru nanti?

Saya berpendapat bahwa sekarang ini kita jangan membuang-buang energi (uang, waktu, peralatan, buku, dsb) dengan mengganti kurikulum!

Kapan bangsa ini konsisten dengan apa yang ditetapkan oleh Pemerintah tentang Kurikulum jika kebijakan lama dianggap tidak baik dan selalu pejabat yang baru mengubah arah kebijakan sebelumnya.

Kurikulum bagi dunia pendidikan ibarat "Undang Undang Dasar" bagi negara. Jika UUD nya diganti sebelum dilaksanakan dengan tuntas, kapan lagi kita punya peluang untuk meningkatkan kualitas?

Kelemahan-kelamahan sistem pendidikan yang sekarang ada TIDAK HARUS dengan mengubah kurikulum, melainkan dengan cara memperbaiki praktik di sekolah-sekolah.

Jangan menyianyiakan amanah rakyat hanya demi opini, argumen, atau pikiran sendiri bahwa kurikulum harus diubah. Alasan-alasan yang digunakan untuk mengubah kurikulum itu pada dasarnya sangat normatif dan tidak substantif padahal kurikulum yang sekarang dapat mengamodasi semua alasan itu untuk diperbaiki.